Informasi Perumahan Idaman

Minggu, 11 Februari 2018

SYARAT PENGAJUAN KPR SUBSIDI PEMERINTAH


          Perumahan MURAH Cirebon, (11/02/2018) - Memiliki rumah memang menjadi impian banyak orang. Namun mahalnya harga rumah akhirnya membuat banyak orang berpikir dua kali untuk membelinya. Tetapi tidak perlu khawatir, bagi Anda yang ingin membeli rumah saat ini pemerintah telah mengeluarkan beragam stimulus yang dapat mendorong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa membeli rumah. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
Berbeda dengan KPR biasa, KPR subsidi memang memiliki banyak kelebihan, contohnya seperti bunga hanya 5% dan bunga tetap atau fixed hingga masa tenor berakhir. Nah, bagi Anda yang saat ini ingin mengajukan KPR subsidi, berikut ini adalah syaratnya :

Syarat Mengajukan KPR Subsidi

  • Fotokopi KTP (suami & istri)
  • Usia 21 tahun – 45 tahun
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi SPT PPh 21
  • Fokopi rekening tabungan 3 bulan
  • Surat keterangan belum memiliki rumah (ttd + cap lurah)
  • Surat keterangan kerja (minimal 2 tahun)
  • Slip gaji (gaji pokok Rp 2,5 juta – Rp 4 juta)
  • Rekening koran 3 bulan terakhir (gaji transfer)
Syarat pegawai negeri
  • Fotokopi SK pengangkatan
  • Slip gaji (gaji pokok Rp 2,5 juta – Rp 4 juta)
  • Fotokopi NIP
  • Rekening koran 3 bulan terkhir (gaji transfer)

Cara Pengajuan KPR Subsidi

Mengajukan permohonan ke bank
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan KPR subsidi ke lembaga keuangan atau bank. Saat mengajukan permohonan jangan lupa untuk menyertakan beberapa persyaratan seperti yang sudah di jelaskan di atas. Setelah semua data masuk ke pihak bank, maka nanti pihak analis bak akan menganalisa perihal profil pemohon mulai dari apakah gaji pemohon dapat digunakan untuk mengangsur pinjaman atau apakah pemohon memilihi hutang piutang sebelumnya.
Wawancara
Setelah tim audit bank merasa pemohon sudah memenuhi kualifikasi maka pihak bank akan mengangil pemohon untuk diwawacarai. Biasanya pertanyaan saat wawacara seputar mata pencarian, penghasilan pemohon, pengeluaran hingga hutang piutang.
Akad
Akad adalah puncak dari proses pengajuan KPA. Proses ini akan dilakukan di depan notaris, pada tahap ini Anda diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat properti ataupun IMB, nantinya notaris akan mengecek keabsahan yang dimiliki oleh pemohon. Jika semua disetujui maka nanti Anda akan disodorkan dengan dokumen akad kredit untuk ditandatangani setelah itu pihak bank akan mentransfer sejumlah uang yang dipinjam kepada pihak developer.

( perumahan murah cirebon, call/sms/wa 081932162246, google syarifagentproperty )

Sumber: http://www.lamudi.co.id/journal/kpr-subsidi-syarat-dan-prosedur-pengajuan/

0 komentar:

Posting Komentar